PERENCANAAN
1. BATASAN PERENCANAAN
Berbagai batasan diberikan
oleh para penulis mengenai perencanan. Ada
baiknya dikemukakan beberapa batasan-batasan tersebut. Newman mengatakan, Planning
is deciding in advance what is to be done.
Jadi, perencanaan adalah
penentuan terlebih dahulu apa yang akan dikerjakan.
Louis A. Allen lain
pula perumusannya. Ia mengatakan, Planning is the determination
of a course of action to achieve a desired result. Jadi, Perencanaan adalah penentuan serangkaian
tindakan untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Hampir mendekati perumusan yang diberikan oleh Louis A.
Allen, Charles Bettleheim, mengatakan, a
plan consits of the totality of arrangements decided upon in order to carry out a project. Selanjutnya
dia berkata bahwa dalam setiap rencana terhadap dua elemen, yaitu
1.
a project, that is an end which one proposes to achieve, dan
2.
the arrangements decided upon in order that this end may be
achieved, that is the determination of the means.
Charles bettleheim singkatnya berpendapat bahwa dalam
setiap rencana terdapat dua elemen, yaitu tujuan dan alat yang perlu untuk
mencapai tujuan itu.
Lebih lengkap dari
perumusan-perumusan di atas. Beishline menyatakan
bahwa fungsi perencanaan memberi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tentang
siapa, apa, apabila, di mana, bagaimana, dan mengapa. Tegasnya sebagaimana
dikatakannya:
"… perencanaan menentukan apa yang harus
dicapai (penentuan waktu secara kualitatif) dan bila hal itu harus dicapai,
dimana hal itu harus dicapai, bagaimana hal itu harus dicapai siapa yang
bertanggung jawab, dan mengapa hal itu harus dicapai."
Koontz dan O'Donnel, lain lagi formulering mereka. Mereka berkata, "Planning the function of a manager which involves the selection from
among alternatives of objectives, policies, procedures, and programs." Jadi diterjemahkan: perencanaan adalah fungsi seorang manajer yang
berhubungan dengan pemilihan dari berbagai alternatif dari tujuan,
kebijaksanaan, prosedur, dan program.
Tampaknya, perumusan
Koontz dan O'Donnel ini akan bertambah jelas bila istilah-istilah tujuan,
kebijaksanaan, prosedur, dan program mendapat penjelasan lebih lanjut sebagaimana
dimaksudkannya.
Dengan objektif dimaksudkan
terhadap apa perusahaan yang diorganisasi ditujukan. Sedang dengan
kebijaksanaan adalah pernyataan (keterangan) umum yang membimbing atau
menyalurkan pikiran dalam pengambilan keputusan terhadap bawahan dari berbagai
bagian dalam perusahaan. Dengan prosedur sebagaimana yang dimaksudkannya yaitu
serangkaian tindakan, bimbingan yang diterapkan kepada kegiatan-kegiatan yang
akan datang.
Hal ini semata-mata merupakan
bimbingan terhadap pemikiran. Akhirnya, program adalah campuran dari
kebijaksanaan dan prosedur, biasanya dilengkapi dengan modal yang dimaksudkan
untuk mengerjakan serangkaian tindakan.
2. UNSUR-UNSUR SUATU RENCANA
Pada umumnya, suatu rencana yang baik berisikan atau
memuat enam unsur, yaitu the way, the where, the when, the how. Jadi,
suatu rencana yang baik harus memberikan jawaban kepada enam pertanyaan
berikut.
a. Tindakan apa yang harus dikerjakan?
b. Apakah sebabnya tindakan itu harus dikerjakan?
c. Di manakah tindakan itu harus dilaksanakan?
d. Kapankah tindakan itu dilaksanakan?
e. Siapakah yang akan mengerjakan tindakan itu?
f. Bagaimanakah caranya melaksanakan tindakan itu?
Dari jawaban-jawaban
pertanyaan di atas, sesuatu rencana harus memuat hal-hal sebagai berikut:
a. Penjelasan dari perincian
kegiatan-kegiatan yang dibutuhkannya, faktor-faktor produksi yang diperlukan
untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut agar apa yang menjadi tujuan
dapat dihasilkan.
b. Penjelasan mengapa kegiatan-kegiatan itu
harus dikerjakan dan mengapa tujuan yang ditentukan itu harus dicapai.
c. Penjelasan tentang lokasi fisik setiap
kegiatan yang harus dikerjakan sehingga tersedia segala fasilitas-fasilitas
yang dibutuhkan untuk mengerjakan pekerjaan itu.
d. Penjelasan mengenai waktu dimulainya
pekerjaan dan di selesaikannya pekerjaan baik untuk tiap-tiap bagian pekerjaan
maupun untuk seluruh pekerja. Di sini harus ditetapkan standar waktu untuk
mengerjakan, baik bagian-bagian pekerjaan maupun untuk seluruh pekerjaan.
e.
Penjelasan
tentang para petugas yang akan mengerjakan pekerjaannya, baik mengenai
kuantitas maupun mengenai kualitas, yaitu kualifikasi-kualifikasi pegawai,
seperti keahlian, pengalaman, dan sebagainya. Di sini
pula harus dijelaskan authority, responsibility dari masing-masing
pegawai.
f. Penjelasan tentang teknik mengerjakan
pekerjaan.
Dari unsur-unsur rencana yang disebutkan di atas, maka
jelaslah bahwa sesuatu rencana haruslah sebagaimana yang dibatasi di atas,
yaitu penetapan terlebih dahulu apa yang akan dikerjakan dalam batas waktu
tertentu dengan menggunakan faktor produksi tertentu untuk mendapatkan hasil
tertentu.
Ada penulis yang berpendapat bahwa suatu rencana mengandung unsur-unsur
sebagai berikut:
a.
tujuan perusahaan,
b.
politik,
c.
prosedur,
d.
budget, dan
e.
program..
a. Tujuan Perusahaan
Unsur utama dari sesuatu
perusahaan. Harus jelas
pada setiap rencana apa yang menjadi tujuan. Tujuan itu dapat bersifat
materiil, dapat pula bersifat moral. Bersifat materiil, misalnya mencari
keuntungan sebesar-besarnya, sedangkan bersifat moral, misalnya perusahaan
bertujuan mensukseskan program pemerintah di bidang sandang-pangan atau
bertujuan memberi kesempatan kerja kepada anggota masyarakat yang menganggur,
dan sebagainya.
b.
Politik Perusahaan
Politik perusahaan merupakan
saaalah satu unsur yang ada dalam suatu rencana. Politik itu merupakan peraturan
atau pedoman yang digariskan bagi tindakan organisasi, untuk mencapai tujuan
dengan hasil yang baik.
c.
Prosedur
Suatu rencana harus juga
memuat prosedur, yakni urutan pelaksanaan yang harus dituruti oleh seseorang
dalam melakukan sesuatu tindakan untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
d.
Budget
Budget merupakan suatu
anggaran, yakni ikhtisar dari hasil-hasil yang diharapkan untuk dicapai, dan
pengeluaran yang diperlukan untuk mencapai hasil tersebut, yang dinyatakan
dalam angka. Budget itu ada
bermacam-macam, tetapi yang penting adalah budget produksi.
e.
Program
Program adalah campuran dari
politik, prosedur, dan budget, yang dimaksudkan untuk menetapkan suatu
rangkaian tindakan untuk waktu yang akan datang.
Louis A. Allen berpendapat
bahwa kegiatan pada fungsi perencanaan sebagai berikut:
a. Meramalkan (forecasting), yaitu pekerjaan yang dilakukan oleh seorang manajer
dalam memperkirakan waktu yang akan datang. Manajer melihat keadaan yang akan
datang secara sistematis dan kontinu, berdasarkan pekerjaan yang dilakukan.
b. Menetapkan maksud atau tujuan (establishing objectives). Seorang manajer harus dapat meramalkan
akan hasil akhir yang khusus diharapkannya. Pekerjaan ini dilakukan untuk
menentukan tujuan atau sasaran. Tujuannya untuk menentukan semua pekerjaan.
c. Mengacarakan( programming). Pekerjaan ini dilakukan oleh manajer dalam menetapkan
urutan kegiatan yang diperlukan guna mencapai maksud dan tujuan tersebut.
Manajer memperkuat langkah tindakan yang akan diambil menurut prioritas
pelaksanaannya.
d. Menyusun tata waktu (scheduling). Manajer harus dapat menentukan waktu yang tepat karena
ini merupakan suatu ciri yang penting dari suatu tindakan-tindakan yang
berhasil baik. Manajer menentukan waktu dari kegiatan-kegiatannya melalui
penyusunan waktu.
e. Menyusun anggaran belanja (budgeting). Penyusunan anggaran belanja
ini dilakukan oleh manajer dengan mengalokasikan sumber-sumber yang tersedia
padanya, disini ditentukan oleh ala-alat, tenaga manusia dan fasilitas yang
diperlukan,dan melaksanakan cara dengan penghematan yang efektif. Anggaran
belanja dinyatakan dalam keuangan.
f. Mengembagkan prosedur developing (procedure). Untuk penghematan, yang efektif, dan
keseragaman yang sebesar-besarnya, pekerjaan tertentu harus dilakukan atas cara
yang tepat, dimana pun pekerjaan itu diselenggarakan. Tujuan manajer, untuk
menormalisasikan pekerjaan.
g. Menetapkan dan menafsirkan kebijaksanaan (establishing & interpreting policy) seorang manajer harus dapat menafsirkan
kebijaksanaan-kebijaksanaan guna menjamin keseragaman dan keselarasan tindakan
dalam menguasai masalah-masalah dan situasi pokok.
3. SIFAT SUATU RENCANA YANG BAIK
Rencana yang baik, haruslah
mengandung sifat-sifat sebagai berikut:
a. pemakaian kata-kata yang sederhana dan
terang,
b. Fleksibel,
c. Mempunyai stabilitas,
d. Ada dalam pertimbangan, dan
e. Meliputi semua tindakan yang diperlukan.
Kata-kata dan kalimat-kalimat
yang dipergunakan oleh suatu rencana haruslah sederhana dan mudah dimengerti
untuk meniadakan penafsiran yang berbeda. Sering si pembuat rencana tidaklah
selalu orang yang melaksanakan rencana karenanya susunan kata dan kalimat harus
sedemikian rupa sehingga mudah diketahui maksudnya oleh setiap orang.
Selanjutnya, suatu rencana
haruslah fleksibel, artinya rencana tersebut harus dapat menyesuaikan diri
dengan keadaan yang berubah yang tidak diduga sebelumnya. Dengan kata lain,
suatu rencana tidak perlu diubah seluruhnya kalau terjadi perubahan keadaan, melainkan hanya perubahan
sedikit aja yang dimungkinkan oleh rencana sebelumnya.
Disamping adanya kemungkinan
mengadakan perubahan, maka suatu rencana haruslah mempunyai sifat stabil, yang
berarti tidak perlu setiap kali diubah atau tidak dipakai sama sekali.
Seterusnya suatu rencana haruslah ada dalam pertimbangan, berarti bahwa
pemberian waktu dan faktor-faktor produksi kepada setiap unsur organisasi
seimbang dengan kebutuhannya.
Akhinya, rencana tersebut
haruslah cukup luas untuk meliputi semua tindakan yang diperlukan, artinya
haruslah rencana tersebut meliputi segala-galanya sehingga terjamin koordinasi
dari tindakan seluruh unsur-unsur organisasi.
4. PROSES PEMBUATAN RENCANA
Untuk membuat suatu rencana
ada beberapa tindakan yang harus dilalui. Tingkatan-tingkatan atau langkah-langkah tersebut
adalah sebagai berikut:
a. menetapkan tugas dan tujuan,
b. mengobservasi dan menganalisis,
c. mengadakan kemingkinan-kemungkinan,
d. membuat sintesis, dan
e. menyusun rencana.
a. Menetapkan
Tugas dan Tujuan
Tugas dan tujuan
adalah dua pengertian yang mempunyai hubungan sangat erat, merupakan anak
kembar siam. Bila kita melaksanakan tugas, pasti ada yang menjadi tujuan
kegiatan kita itu. Sebaliknya suatu tujuan tidak akan tercapai bila kita tidak
melakukan suatu kegiatan, yakni melakukan suatu tugas. Kedua pengertian itu
sangat erat hubungannya. Dalam
membuat suatu rencana, pertama-tama kita harus menetapkan tugas dan tujuan. Dengan tugas dimaksudkan, kegiatan apa
yang harus dikerjakan. Tugas apa yang harus dikerjakan, memproduksi sepatukah,
mengangkut barang dari satu tempat ke tempat lainkah, menangkap ikankah,
ataukah membuka pertanian untuk menanam nilam?
Apakah tujuan dari kegiatan
itu? Dengan tujuan dimaksudkan, nilai-nilai yang diharapkan untuk dipelihara,
diperoleh atau diadakan.
Apa tujuan kita, misalnya
membuka pertanian untuk menanam nilam, mencari keuntungan sebesar-besarnyakah,
memberi kesempatan kerjakah, mencari keunggulan di bidang kualitaskah, dan
sebagainya. Penetapan tujuan perusahaan, merupakan landasan dari pembuatan
rencana kemudian. Kita tidak mungkin merencanakan sesuatu, bila kita tegas
lebih dahulu, tujuan yang akan kita capai dengan rencana tersebut. Demikianlah,
betapa pentingnya peranan penetapan tujuan itu. Hal ini akan lebih jelas dengan
pernyataan Beishline sebagai berikut.
Sebelum suatu tindakan
perencanaan dapat berlangsung sangat perlu tujuan organisasi diketahui. Orang
tidak dapat melakukan perencanaan yang efektif, kalau ia tidak mengetahui
tujuan yang harus dicapai dengan perencanaan itu. Seluruh perencanaan ditujukan
kepada pencapaian tujuan, oleh karena itu akan mengherankan apabila perencanaan
dimulai dengan gambaran yang kabur atau membingungkan tentang tujuan yang akan
dicapainya.
b. Mengobservasi
dan Menganalisis
Setelah tugas dan tujuan suatu
perusahaan sudah ditetapkan langkah-langkah berikutnya ialah mencapai atau
mengobservasi faktor yang mempermudah untuk mencapai tujuan.. Bila
faktor-faktor itu sudah terkumpul, dianalisis, untuk dapat menetapkan, mana
yang masih efektif digunakan pada masa yang akan datang. Untuk mendapatkan
faktor-faktor tersebut, maka bahan-bahan dari pengalaman yang lain dapat
digunakan, demikian juga pengalaman pihak-pihak yang lain. Bila data tersebut
sudah diperoleh, kemudian dianalisis, untuk menetapkan apakah faktor tersebut
masih efektif digunakan untuk masa depan.
c. Mengadakan Kemungkinan-kemungkinan
Tersedianya bahan-bahan yang
diperoleh pada langkah terdahulu, memberikan perencana dapat membuat beberapa kemungkinan untuk mencapai
tujuan perusahaan. Sudah barang tentu terdapat beberapa kemungkinan untuk
mendapat suatu tujuan. Seperti
peribahasa mengatakan ada berbagai jalan
untuk sampai ke Roma. Kemungkinan-kemungkinan tersebut dapat diurut-urutkan
atas dasar tertentu, misalnya atas dasar lamanya diselesaikan, besarnya biaya
yang diperlukan. Langkah
inilah yang disebut dengan mengadakan kemungkinan-kemungkinan.
d. Membuat Sintesis
Terdapat beberapa kemungkinan
untuk mencapai suatu tujuan yang memaksa si pembuat rencana harus memilih
berbagai alternatif. Pemilihan salah satu kemungkinan sering kali tidak tepat
sebab masing-masing kemungkinan selalu mengandung unsur yang baik di samping
adanya sela-sela negatifnya. Oleh karenanya, pada fase ini pembuat rencana
harus mengawinkan atau membuat berbagai kemungkinan itu. Sela-sela negatif dari
masing-masing kemungkinan dibuang, dan unsur-unsur yang positif diambil
sehingga diperoleh sintesis dari beberapa kemungkinan itu.
5. SIAPA PEMBUAT RENCANA
Sudah diutarakan bahwa salah
satu fungsi manajer adalah merencanakan. Jadi jelas bahwa manajer bertugas
membuat rencana. Tidak berarti bahwa manajer yang bertanggung jawab kepada
keadaan dan pembuat rencana. Siapa yang mendata rencana, tergantung kepada
keadaan, dan ada beberapa kemungkinan siapa pembuat rencana tersebut. Dengan
kata lain seorang manajer dapat menugaskan orang-orang atau badan tertentu
untuk membuat rencana. Pembuatan
rencana dapat ditugaskan kepada panitia rencana, bagian perencana, atau tenaga
staf.
a. Panitia Perencana
Pada uraian terdahulu telah
dijelaskan bahwa tidak setiap fungsi-fungsi manajemen dikerjakannya langsung.
Mengingat seorang manajer adalah seorang manusia yang mempunyai keterbatasan waktu, perhatian
dan pengetahuan, maka sebagian dari fungsinya itu dapat didelegasikan untuk
dikerjakan oleh orang-orang tertentu baik dari dalam perusahaan maupun dari
luar perusahaan.
Tugas perencanaan dalam
perusahaan merupakan tugas yang tidak terus-menerus. Untuk pelaksanaan rencana
dengan kerja sama, oleh pemimpin sering dibentuk sebuah panitia perencana yang
bertugas mengadakan perencanaan.
Orang yang diangkat sebagai panitia perencana,
khusus hanya kepala-kepala bagian, dapat pula orang-orang ahli dari luar
perusahaan, mungkin pula kombinasi dari kedua hal itu. Supaya terdapatnya kerja
tim dalam pelaksanaan rencana, sebaiknya pegawai perusahaan diikutsertakan, seperti kepala
bagian dan kepala-kepala seksi. Untuk mendapat sokongan dari masyarakat guna
perencanaan tersebut, maka baik pula kalau unsur-unsur yang ada di dalam
masyarakat, diikutsertakan di dalam perencanaan tersebut.
Contoh dari panitia perencana,
terlihat di negara kita dengan terbentuknya badan perancang nasional. Badan
perancang nasional merancang pembangunan lima tahun yang berpedoman kepada
amanat pembangunan presiden, baik yang diucapkan secara lisan maupun pada
amanat tertulisnya. Demikian halnya dengan perusahaan pemimpin harus memberikan
pedoman-pedoman tentang apa yang akan direncanakan agar panitia perencana itu
mempunyai pedoman ke arah mana rencana harus ditujukan. Panitia perencana
setelah merencanakan tuganya, dibubarkan oleh manajer, tetapi selanjutnya dapat
ditugaskan untuk mengadakan penilaian akan pelaksanaan rencana tersebut, atau
bertugas memberikan bimbingan dalam pelaksanaan rencana tersebut.
b. Bagian Perencanaan
Seringkali tugas perencanaan
merupakan tugas yang terus-menerus dan amat rumit seperti pada perusahaan
industri yang memproduksikan barang potongan. Pada keadaan seperti ini sering
dibentuk suatu bagian perencanaan di dalam perusahaan, yang khusus bertugas di
belakang perencanaan. Bagian perencanaan memiliki kedudukan yang sama dengan
bagian-bagian lain yakni merencanakan segala sesuatu terutama merencanakan
tugas-tugas bagian produksi.
c.
Tenaga Staf
Dalam suatu perusahaan, sering
kita temui dua golongan karyawan. Golongan pemikir dan golongan pelaksana. Pada
umumnya, orang yang merencanakan haruslah orang yang dapat berfikir dan dapat
melihat ke depan, dan dapat menganalisis fakta-fakta yang tersedia. Orang seperti ini, sering disebut tenaga
staf, tuganya menganalisis fakta-fakta kemudian merencanakan sesuatu guna
diserahkan kepada manajer. Mengingat waktu pengetahuan dan perhatian manajer
sangat terbatas untuk merencanakan tindakan-tindakan apa yang akan dilaksanakan
kemudian, maka pekerjaan itu dapat didelegasikan untuk dilaksanakan oleh tenaga
staf. Tenaga staf ini membuat formulir suatu rencana, yang berpedoman kepada
yang telah digariskan oleh manajer supaya disetujui oleh manajer. Jadi, tenaga
staf hanya sebagai pelayan bagi manajer untuk merumuskan suatu rencana yang
akan dilaksanakn kemudian oleh perusahaan.
Tentang siapa pembuat
rencana itu, sesungguhnya para ahli belum sepaham. Terry misalnya memberi empat kemungkinan sebagai
berikut.
1)
Manager does all his own planning.
2)
Manager plans but qualifies it by utilizing suggestion from his
associates.
3)
Manager supplies broad outlines of plan, subordinate who fills in
the details.
4)
Subordinates do planning submit plans to manager for approval.
Sesungguhnya dikatakan bahwa penyusunan rencana itu
dapat dikerjakan oleh berbagai pihak, namun karena suatu hal para ahli
berpendapat bahwa supaya rencana benar-benar dapat diamalkan haruslah ada joint participation dalam pembuat
rencana tersebut. Jarang sekali sesuatu rencana itu dibuat oleh seorang saja. Hal ini tegas dinyatakan W.H. Newman sebagai berikut.
"Rarely are plans made
by a single individual working alone. The executive or staff man who is
developing the plan almost always consults with a number of other people. He
gets advice on what might be done seeks facts from many sources his tentative
plan with these wo will be affected, and before he is doe probably will modify
initial idea considerably."
atau kata Terry sebagai berikut.
Dalam planning
biasanya planner berembuk dengan
orang lain untuk meminta nasihatnya, mencari fakta-fakta dan mendengar
pendapat-pendapat orang lain, dan sebagainya. Konsultasi dengan orang lain
mempunyai kemungkinan, yaitu untuk memperbaiki plans, dan mudah diterima bawahan.
Teganya, agar rencana itu
dapat diterima baik oleh semua pihak, ada baiknya diminta pendapat dari
berbagai pihak atau mengadakan kompromi dalam penyusunan rencana tersebut.
6. TUJUAN PERUSAHAAN
Sebagaimana yang telah
dikatakan bahwa fase pertama dalam perencanaan adalah menetapkan tugas dan
tujuan perusahaan. Tujuan
perusahaan tidak selalu mudah menentukannya karena sering sekali terdapat
beberapa tujuan yang satu sama lain adalah sama-sama penting. Jadi, umpamanya
suatu lembaga pendidikan menghadapi beberapa tujuan yang sama-sama pentingnya
seperti sebagai berikut.
a. Mendidik siswa-siswanya menjadi warga
negara yang benar-benar mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan
pribadi atau golongan.
b. Mendidik siswa-siswa menjadi manusia yang
praktis dan cinta akan kenyataan
c. Membentuk manusia susila yang cakap dan
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan
masyarakat dan tanah air.
Apabila terdapat berbagai
tujuan seperti contoh di atas, haruslah diadakan pemilihan dari berbagai tujuan
tersebut, tetapi ini tidak berarti bahwa tujan tersebut harusnya selalu satu
atau singular. Banyak perusahaan atau
unit organisasi tujuannya lebih dari satu atau jamak. Tetapi harus diingat baik
dalam penentuan jumlah maupun dalam pemilihan tujuan tersebut haruslah
diperhatikan kemampuan perusahaan untuk merealisasi tujuan, terutama mengenai
faktor-faktor produksi. Jadi, penentuan jumlah dan pemilihan tujuan perusahaan
haruslah disesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Pada koperasi misalnya,
tujuannya selain menyediakan kebutuhan-kebutuhan sehari-hari, juga bersama-sana
membeli alat-alat pertanian, dan menjual hasil pertanian bahkan bertujuan
memberikan kredit kepada anggota yang membutuhkannya.
Demikian pula dengan
perusahaan yang mempunyai tujuan sebagai berikut.
a. Tempat yang terbaik untuk pekerja.
b. Perusahaan yang menjual hasil produksi
semurah mungkin.
c. Perusahaan yang baik untuk penanaman
modal.
d. Perusahaan yang membantu pemerintah dalam
merealisasikan pembangunan lima tahun.
Tujuan perusahaan yang menjadi
landasan dalam pembuatan rencana tidaklah selalu satu, dan tujuan tersebut
benar-benar dapat direalisasikan dengan peralatan yang ada. Suatu hal yang
tidak tepat bila kita menentukan tujuan perusahaan yang sukar direalisasikan.
Oleh karena itu, tujuan tersebut haruslah benar-benar dapat direalisasikan
dalam waktu yang ditentukan dengan menggunakan peralatan yang ada.
Penentuan tujuan perusahaan
seperti tersebut di atas, dinyatakan dengan jelas dan harus disesuaikan dengan
kesanggupan yang ada bukan saja berlaku untuk perusahaan secara keseluruhan,
tetapi bagi setiap bagian, seksi atau unit aktivitas perusahaan. Jadi, bagi
setiap bagian atau seksi perusahaan harus ditentukan apa yang menjadi
tujuannya. Tujuan tersebut merupakan alat untuk mencapai tujuan perusahaan
secara keseluruhan. Penentuan tujuan bagi masing-masing unit yang disebut
terakhir ini, sesuai dengan fungsi pertama dari setiap pemimpin ditentukan
langsung oleh mereka yang memimpin unit aktivitas yang bersangkutan, jadi oleh
kepala-kepala bagian atau seksi, sekalipun tidak merupakan suatu kejanggalan
jika hal tersebut ditentukan oleh pucuk pimpinan dalam rencana keseluruhan.
Dengan demikian, jelaslah
tujuan dari masing-masing unit aktivitas-aktivitas yang masih kecil ini merupakan
tujuan subsider. Tujuan harus memberikan sumbangan yang mutlak kepada tujuan
utama suatu organisasi yang harus sesuai dengan tujuan utama. Harus diingat
bahwa tujuan suatu badan seperti terurai di atas, bukanlah semata-mata bersifat
material atau kebendaan, akan tetapi termasuk pula pemanfaatan umum yang dapat
dinikmati oleh segenap lapisan masyarakat, sekalipun untuk perusahaan pada
umumnya bersifat kebendaan.
Tujuan yang sudah ditentukan,
tidak boleh hanya tujuan dalam kertas rencana saja, akan tetapi sebagimana
sudah dinyatakan ia harus sebagai pedoman atau standar bagi mereka, baik yang
melaksanakan atau bertindak menurut rencana maupun oleh mereka yang mengadakan
pengawasan terhadap pelaksanaan dari rencana yang bersangkutan. Dengan kata
lain, tujuan perusahaan baik tujuan utama maupun tujuan subsidernya harus
diketahui oleh setiap orang yang bertugas dalam badan usaha yang bersangkutan. Jadi,
yang bertugas dalam bagian tertentu harus mengetahui apa yang menjadi tujuan
bagiannya tujuan subsider dan tujuan perusahaan secara keseluruhan.
Dari uraian di atas jelas bahwa tujuan
berbeda-beda, yakin ada tujuan sebagai keseluruhnya di samping adanya tujuan
bagian-bagian atau unit-unit yang lebih kecil, karenanya ada baiknya kita
mengklasifikasikan tujuan-tujuan tersebut.
7.
KLASIFIKASI TUJUAN
Dalam mengadakan klasifikasi
tujuan ini, kita mengikuti seluruhnya apa yang dikemukakan oleh R.C. Davis, oleh Beshline dikutip juga dalam bukunya; baik dalam kalangan
ketentaraan, maupun di lingkungan industri yang dijadikan pedoman adalah
sebagai berikut.
a.
Primer
Tujuan pengabdian:
1) Tujuan organisasi
a) umum
b) besar
c) kecil
d)
perorangan
2) Tujuan operasi dalam penyelesaian proyek
tertentu:
a)
perantara
b)
terakhir
b. Kolateral
1) tujuan sosial kolateral
2) Tujuan pribadi:
a) perseorangan
b) rombongan
c. Sekunder
1) ekonomi
2) efektivitas
Tujuan pengabdian dirumuskan
oleh R.C. Davis sebagai "nilai-nilai
ekonomis yang harus diberikan, langsung atau tidak langsung oleh organisasi
kepada umum dalam bentuk barang-barang dan jasa-jasa". Tujuan pengabdian
tersebut terbagi dua yaitu tujuan pengabdian di lapangan organisasi dan tujuan
pengabdian di lapangan operatif.
Tujuan pengabdian di lapangan
organisasi dapat dipecah dalam tujuan pengabdian umum, besar, kecil dan
perseorangan, sesuai dengan tingkatan pengabdiannya. Tujuan pengabdian di
lapangan operatif dapat dibedakan antara tujuan operasi perantara, yakni
nilai-nilai yang diharapkan untuk diselesaikan oleh suatu proyek khusus dan
tujuan operasi terakhir, yakni nilai-nilai terakhir yang dihasilkan oleh proyek
itu.
Selanjutnya, Davis merumuskan
tujuan-tujuan sosial kolateral sebagai nilai-nilai umum dalam ari luas, yang
perlu untuk kebaikan masyarakat dan dipengaruhi oleh kegiatan-kegiatan
perniagaan, dan selayaknya dapat diharapkan untuk diadakan, diperoleh,
dipelihara dan dibagikan oleh perniagaan. Ini dibedakannya atas tujuan
perseorangan, yakni nilai-nilai yang dicari oleh orang-orang dan rombongan di
dalam organisasi untuk diperoleh dan dibagikan di antara mereka sendiri.
Akhirnya, tujuan sekunder
dirumuskan sesbagai nilai-nilai yang berkenaan dengan ekonomi dan efektivitas
dalam mencapai tujuan primer dan tujuan kolateral. Dengan kata lain, dalam
mencapai tujuan primer maupun kolateral harus secara ekonomi dan efektif.
Lebih sederhana dari pembagian
R.C. Davis di atas, maka Lois A. Allen
membagi tujuan-tujuan itu atas economic
objective dan social objective. Economic objective adalah tujuan yang
berhubungan dengan pasar, sedangkan social
objective berhubungan dengan peranan perusahaan dengan pegawai-pegawainya,
pemegang saham, dan masyarakat pada umumnya.
Dengan pengklasifikasian
tujuan seperti yang dikemukakan oleh R.C. Davis di atas, jelaslah dalam
menentukan tujuan perusahaan dalam proses perencanaan, penentuan tujuan
perusahaan tersebut haruslah sedemikian rupa sehingga perusahaan benar-benar
menjalankan fungsi sosialnya. Dengan demikian, jelaslah tujuan dari setiap
perusahaan memberikan manfaat kepada negara dan masyarakat pada umumnya.
8. PERANAN TUJUAN PADA TUGAS-TUGAS PEMIMPIN
Sudah dikatakan bahwa tujuan
perusahaan merupakan suatu pendahuluan yang perlu bagi suatu perencanaan, akan
tetapi sesungguhnya peranan itu luas dari padanya. Tujuan
perusahaan merupakan hal yang penting dalam pelaksanaan tugas-tugas planning, organizing, staffing, directing, dan controlling.
Seseorang yang bertugas mengadakan perencanaan hanya
dapat membuat rencana tersebut dengan efektif kalau tujuan dari organisasi
secara keseluruhan sudah diketahui atau ditentukan terlebih dahulu. Dengan demikian,
tujuan itu merupakan dasar pembuatan suatu rencana.
Demikian juga dalam pelaksanaan tugas yang kedua, yaitu organizing, yakni penyusutan
faktor-faktor produksi sedemikian rupa atau penentuan pembagian pekerjaan dalam
perusahaan yang bersangkutan harus dilakukan sedemikian rupa sehingga
langkah-langkah tersebut benar-benar dapat merealisasi apa yang menjadi tujuan
perusahaan. Dengan kata lain, aktivitas-aktivitas dari masing-masing bagian
sudah dirinci secara bersama dan sasaran yang dituju benar-benar merupakan
langkah-langkah menuju tujuan perusahaan secara keseluruhan.
Lebih nyata lagi dalam tugas pimpinan yang ketiga, yakni
staffing. Pemilihan dan penetapan
tugas-tugas dalam perusahaan haruslah sedemikian rupa sehingga petugas dapat
melakukan tuganya sebagimana yang sudah ditentukan dalam fungsi organizing; benar-benar tertuju pada
pencapaian tujuan perusahaan. Dengan kata lain, petugas-petugas dalam melakukan
aktivitasnya sehari-hari dibimbing atau dipimpin oleh tujuan perusahaan yang
bersangkutan atau lebih tegas lagi, petugas-petugas tersebut dalam melakukan
aktivitas-aktivitas adalah tujuan perusahaan.
Seterusnya, perintah-perintah yang diberikan oleh atasan
atau pimpinan kepada bawahannya-tugas directing
haruslah tugas-tugas yang sedikit banyaknya terarah kepada apa yang menjadi
objek perusahaan. Jadi, tujuan perusahaan merupakan alat atau standar bagi
mereka yang mengawasi pelaksanaan tugas-tugas dari bawahan, atau sebagaimana
yang dikatakan oleh Newman, goals are
sine qua non for administrative control, dengan demikian, jelaslah bahwa
tujuan itu memberikan sumbanganya, baik dalam proses perencanan, proses
pelaksanaan maupun dalam proses pengontrolan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar